MAKSIGAMA
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

40
(FIVE YEARS 0)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By LPPM Universitas Wisnuwardhana

1410-8763

MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 179-195
Author(s):  
Suyatno .

Negara dengan wilayah, hukum dan rakyatnya merupakan satu kesatuan utuh.Sebagai Negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, Indonesia melindungi rakyatnya tanpa terkecuali termasuk juga bagi warga Negara yang sedang menjalani hukuman pidana. Perlindungan hukum yang diberikan juga untuk anak yang berkonflik dengan hukum, sebagaimana tercantum dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak dimana lebih mengutamakan penyelesaian dnegan cara diversi untuk keadilan restoratif. Penyelesaian cara ini bertujuan untuk menyelesaiakan dengan cara damai antar para pihak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan metode penelitian berupa library research.Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu Statute Approach. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa Tugas pembimbing kemasyarakatan bukan saja melakukan pembimbingan klien anak, tetapi juga bertugas membuat laporan penelitian kemasyarakatan. Dimana peranan pembimbing kemasyarakatan dalam membuat dan menyusun penelitian kemasyarakatan pada proses perkara pidana anak sangat penting, karena semua tahapan peradilan wajib menjadikan penelitian kemasyarakatan sebagai pertimbangan untuk pengambilan putusan. Penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan diversi sama seperti tata cara penyusunan penelitian kemasyarakatan lainnya juga melalui beberapa tahap penyusunan yaitu diantaranya tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyusunan laporan kemasyarakatan.   Kata kunci: pembimbing kemasyarakatan, penelitian kemasyarakatan, diversi, tugas, penyusunan


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 168-178
Author(s):  
Winarsih .

Kedudukan anak didalam pernikahan secara siri berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memiliki rumusan masalah bagaimana proses pengakuan anak hasil pernikahan siri terhadap kedudukan anak ditinjau dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Tujuannya untuk mengetahui proses pengakuan anak hasil pernikahan siri dan akibat hukumnya terhadap kedudukan anak. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengenal akan adanya pernikahan siri, hanya saja dalam Pasal 2 ayat(1) disebutkan perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Seorang anak dapat dikatakan sah sebagaimana disebutkan pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedudukan anak yang lahir dalam pernikahan siri tetap disebut anak sah menurut agama meski tidak terdaftar atau tercatat, akan tetapi pernikahan siri dimata negara tidak memiliki kekuatan hukum dan dianggap tidak ada karena tidak terdaftar pada instansi yang berwenang, begitupun dengan anak hasil pernikahan siri dianggap sebagai anak luar kawin karena tidak memiliki akta lahir yang disebabkan tidak dimilikinya akta nikah orang tuanya. Solusi atau cara agar pernikahan siri tersebut terdaftar atau tercatat sehingga dapat diakui oleh negara adalah dengan mengambil langkah itsbat nikah. Yang dimaksud dengan itsbat nikah adalah peroses permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan ke Pengadilan untuk dinyatakan sahnya sebuah pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.   Kata kunci : anak, pernikahan siri, kompilasi hukum Islam  


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 104-118
Author(s):  
Astiyah .

Anak adalah generasi penerus bangsa, namun kejahatan juga tidak mengenal usia. Anak-anak yang terjerumus pada kejahatan sehingga menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari Negara. Perlindungan ini bertujuan untuk menjaga agar anak tetap dapat berkembang dan tumbuh menjadi pribadi yang baik dan dapat menerima diri dan keadaannya selama proses pidana anak berlangsung. Bimbingan pembimbing kemasyarakatan sangat dibutuhkan baik dalam hal melaksanakan penelitian kemasyarakatan yang dijadikan pedoman sebagai rekomendasi bagi pihak kepolisian, penuntut umum dan juga Hakim dalam mengambil putusan untuk menindak lanjuti kasus pidana anak. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yang menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan data primer dan sekunder untuk dianalisa dan diambil kesimpulan mengenai seberapa besar peranan pembimbing kemasyarakatan dalam pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum di masa pandemic covid 19. Hasil yang dipe roleh dalam penelitian ini yaitu bahwa pembimbing kemasyarakatan memiliki peran yang penting sebagai satu kesatuan dengan pihak penegak hukum lainnya, hal ini tampak pada kewajiban Hakim untuk memperhatikan rekomendasi yang diusulkan oleh pembimbing kemasyarakatan yang di tuangkan dalam hasil penelitian kemasyarakatan, dengan konsekuensi putusan batal demi hukum jika tidak dilakukan. Selain itu di masa pandemic covid 19 ini tugas dan fungsi pembimbing tetap harus dijalankan sebaik mungkin, hasil penelitian kemasyarakatan harus dibuat berdasarkan data dan informasi yang akurat. Hal ini berarti meskipun pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan juga terpengaruh dengan pandemic covid 19, namun sesuai dengan tanggung jawab dan tuntutan tugas bahwa pembimbing kemasyarakatan tetap harus selesai dan melaksanakan tugasnya sama seperti sebelum pandemic. Oleh karena itu perkembangan teknologi yang ada saat ini sangat membantu pembimbing kemasyarakatan melaksanakan tugasnya dengan tetap melakukan physical distancing dengan pihak lain.   Kata kunci: peranan, pembimbing kemasyarakatan, pendampingan, anak yang berkonflik dengan hukum, covid 19


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 151-167
Author(s):  
Gatot Heri Prasetyo

Anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki hak-hak untuk diperlakukan sama dimata hukum. Negara bertanggung jawab atas hidup anak, tanpa terkecuali dalam hal sistem peradilan pidana anak, adanya penyempurnaan undang-undang peradilan anak, dengan menerapkan dan mengutamakan sistem diversi untuk keadilan restoratif, dimana adanya pengalihan penyelesaian pidana anak dari dalam pengadilan ke luar pengadilan. Sistem diversi merupakan proses mediasi mempertemukan dan melibatkan para pihak terkait yang difasilitasi Hakim.  Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan metode pendekatan yuridis normative dengan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang berupa hasil penelitian, karya ilmiah hukum, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan pokok bahasan penelitian ini. Metode analisisnya berupa metode preskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa proses diversi dalam UU sistem peradilan pidana anak diwajibkan dalam pelaksanaannya di lapangan. Hal ini merupakan upaya untuk melindungi hak anak demi untuk mendapatkan keadilan restorative. Diversi juga sangat membutuhkan peran dari pembimbing kemasyarakatan. Dimana tugas pembimbing kemasyarakatan dalam diversi selain men dampingi anak juga memberika informasi tentang anak serta memberikan rekomendasi penyelesaian. Pembimbing kemasyarakatan juga bertugas mengawasi pelaksanaan dari kesepakatan musyawarah diversi dengan konsekuensi jika tidak dilaksanakan dengan baik oleh para pihak sesuai kesepakatan maka oleh Hakim akan dilanjutkan proses pidana anak biasa.    Kata Kunci:keadilan, restorative, diversi, anak, pembimbing kemasyarakatan, peradilan


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 134-150
Author(s):  
Suharto Wibowo

Narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum, juga merupakan bagian warga Negara yang dilindungi oleh Negara.Negara melalui peraturan perundang-undnagan juga memberikan perlindungan berupa hak - hak yang diterima oleh narapidana dan anak yang berkonflik de ngan hukum. Salah satu hak tersebut atau disebut dengan hak integrasi yaitu membaurkan narapidana dan anak ditengah-tengah masyarakat, hidup sebagaimana orang pada umumnya.Hak integrasi tersebut dapat diberikan berupa cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB) dan pemb ebasan bersyarat (PB). Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui metode pengumpulan data yang menggunakan cara menginventarisasi perundang-undangan yang mengatur mengenai pengusulan dan pelaksanaan hak integrasi berupa CB, CMB, dan PB, dan Pembebasan Bersyarat (PB). Adapun hasil yang di peroleh dari penelitian ini yaitu bahwa mengenai CB, CMB, dan PB, diatur di dalam peraturan perundang-undangan sampai peraturan dibawahnya. Selanjutnya peran dari pembimbing ke ma syarakatan dalam pengusulan CB, CMB dan PB juga sangat penting, karena disetujui atau tidaknya pengajuan CB, CMB atau PB tergantung dari hasil penelitian kemasyarakatan. Termasuk juga setelah CB, CMB dan PB dilaksanakan, pembimbing kemasyarakatan juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan CB, CMB dan PB tersebut.Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pem bimbing kemasyarakatan tersebut maka dapat dijadikan dasar tetap diberlakukan atau dicabutnya hak integrasi berupa CB, CMB atau PB tersebut dari klien dan anak klien.   Kata kunci: pembimbing kemasyarakatan, pengusulan, integrasi


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 119-133
Author(s):  
Yahya Sultoni
Keyword(s):  

Restorative justice dapat didefinisikan sebagai suatu respon yang sistematis terhadap perbuatan melawan hukum dengan berfokus pada penyembuhan korban, pelaku, dan masyarakat yang ditimbulkan karena kejahatan. Perbedaan antara penyelesaian dengan menggunakan metode restorative justice dibandingkan dengan metode yang dikenal selama ini adalah dari sudut pendekatan yang digunakan. Pendekatan restorative justice sangat diperlukan, terlebih lagi pada anak yang terlibat dalam kasus pidana. Sistem peradilan pidana yang kita kenal selama ini menggunakan pendekatan secara normative, yaitu tindak pidana apa yang dilakukan, bagaimana membuktikan tindak pidana tersebut, serta dampak dari perbuatan tersebut termasuk penjatuhan pidana yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Penegakan hukum secara formal tersebut dirasa masih mengenyampingkan hak anak, tidak solutif, dan hanya tersudut pada pelaku kejahatan saja. Sedangkan melalui metode restorative justice memfokuskan pada diri korban tentang kesalahan yang dilakukan oleh pelaku yang berakibat pada korban maupun masyarakat, serta dilakukan dengan pendekatan secara kekeluargaan dan menyeluruh yang berbeda dengan hukum secara formal.   Kata kunci: restorative justice, anak, hukum pidana.


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (2) ◽  
pp. 85-103
Author(s):  
Wiwik Utami
Keyword(s):  

Tulisan yang didasarkan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam pelepasan narapidan dengan assmilasi saat covid 19. Peneltian ini hukum sosiologis (socio legal research) dengan menggunakan data sekunder,didukung data primer yang diperoleh  dengan cara studi literasi dari berbagai sumber online, wawancara dengan beberapa informan, baik dari kepolisian Polresta Malang, kalangan kampus maupun masyarakat umumnya yang merasakan keadaan dengan assimilasi Narapidana saat Covid 19. Daerah penelitian  pada wilayah kerja Polresta Malang, hal ini didasarkan bahwa Kota Malang sangat padat penduduknya, ada 3 rumah tahanan (Lapas Lowokwaru, Lapas Wanita Sukun dan rumah tahanan polresta),  dan terdapat lebih dari 50 kampus, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dimana kondisi ini rawan tindak kejahatan berupa pencurian (curanmor) maupun tindakan kekerasan lainnya, disamping cukup potensial untuk merebahnya virus corona (covid 19) melalui proses interaksi sosial di antara anggota masyarakat. Teknik atau metode analisis dan pengolahan bahan hukum yang digunakan adalah analisis kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan masyarakat merasakan keresahan dan ketakutan berlapis, baik dengan penyebaran covid 19 maupun terhadap Narapidana assimilasi yang idbebaskan. Kebijakan ini terkesan kurang terdukung oleh kajian akademis yang memadahi.   Kata kunci: Assimilasi Narapidana,  keresahan masyarakat ,Covid 19


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (1) ◽  
pp. 69-84
Author(s):  
Elizabeth Nanik Khrisnawati

Abstrak : Anak yang berhadapan0dengan0hukum0sesuai yang0diatur0dalam0Undang-undang0Sist em0Peradilan0Pidana0Anak0Nomor 11 tahun 2012 memiliki hak untuk didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan tidak saja bertugas untuk melakukan penelitian kemasyarakatan, tetapi juga melakukan pembimbingan, pengawasan, dan juga pen dampingan terhadap0Anak0yang0berhadapan0dengan0hukum. 0Pembimbing0Kemasyarakatan0memiliki0pe ran0besar bagi anak yang0berhadapan hukum untuk dapat melalui semua proses pidana yang dijatuhkan padanya. Adapun beberapa faktor yang dapat menjadi pendukung maupun penghambatbagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan perannya. Faktor-faktor tersebut dapat dilihat dari faktor internal Pembimbing Kemasyarakatan sendiri ataupun dapat berasal dari sisi anak yang berhadapan dengan hukum yaitu yang dikaitkan dengan jumlah anak, psikis dan pribadi anak serta kesediaan kerja samadari pihak keluarga anak. Faktor-faktor tersebut jika dipenuhi dapat menjadi faktor pendukung dan sebaliknya jika tidak terpenuhi baik keseluruhan maupun sebagian maka akan menjadi penghambat dan membuat pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan kurang optimal.   Kata Kunci :Faktor pendukung, faktor penghambat, Tugas, Peran, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak, Hukum


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (1) ◽  
pp. 61-68
Author(s):  
Saji Purboretno

Era JKN telah bergulir sejak tahun 2014, dalam kurun waktu tersebut telah terjadi banyak perubahan dalam dunia kesehatan yang didorong oleh berbagai factor dalam berbagai bidang diantaranya socio ekonomi, politik, keamanan dan lain-lain. Perubahan klasifikasi rumah sakit umum dalam kurun waktu tersebut juga memberikan dampak dalam berbagai bidang. khususnya dampak terhadap akses  pelayanan rumah sakit oleh masyarakat.   Kata Kunci : Kesehatan, rumah sakit, pelayanan, masyarakat


MAKSIGAMA ◽  
2020 ◽  
Vol 14 (1) ◽  
pp. 25-38
Author(s):  
Nurul Farida

Negara Indonesia merupakan Negara hukum yang melindungi kepentingan anak.Anak yang dilindungi oleh Negara dalam hal ini bukan saja untuk anak yang dalam keadaan kehidupan pada umumnya namun juga diberlakukan untuk anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan salah satu wujud dari kepedulian Negara atas anak. Dalam Sistem Peradilan Pidanan Anak, kedudu kan pembimbing kemasyarakatan sama dengan aparat penegak hukum lainnya, dimana dalam melaksanakan tugasnya harus saling berkoordinasi dan bekerja sama demi untuk kepentingan anak. Tugas Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting dalam penjatuhan putusan yang diambil oleh Hakim, karena penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh pembimbing kemasyarakatan wajib dipertimbangkan.Hal ini karena penelitian kemasyarakatan dianggap sebagai salah satu bukti tambahan yang berisi lengkap mengenai anak sampai dengan latar belakangnya termasuk juga alasan dan pendapat anak terhadap kasus yang sedang dihadapi termasuk juga saran atau rekomendasi dari pembimbing kemasyarakatan.   Kata Kunci :Saran, Pembimbing Kemasyarakatan, Klien Anak, Pengadilan Negeri


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document