national safety council
Recently Published Documents


TOTAL DOCUMENTS

62
(FIVE YEARS 0)

H-INDEX

3
(FIVE YEARS 0)

2020 ◽  
pp. 108-111
Author(s):  
Meeradevi T ◽  
Swethika Ramesh ◽  
Vikash Kumar V ◽  
Sherli Subhiksa ◽  
Visnu Rajhan

Now a days, most of the elderly person live in home alone. In their day to day living, some activities likely to have some accidents, such as fall. If the fall is unobserved for a longer period, it may lead to severe health trauma or even leads to death. According to the insights announced in National Safety Council, they are the subsequent driving reason for unexpected passing assessing 424000 passing worldwide. The objective of this paper is to develop a device that detects the fall event of the elderly person and intimate to the family members about the event. A call will be made automatically to the contact number provided in the fall detector application installed in the smart phone. It can accompany elderly people both indoors and outdoors in contrast to ambient devices. Computation of this method is simple and it is possible to implement in small size, so it can be easily carried by the elderly people. It can be afforded by


2020 ◽  
Author(s):  
Mahdalena Br Surbakti

Isu keselamatan pasien ini melahirkan para digma baru tentang mutu pelayanan, "mutu pelayanan yang baik saja (sudah diberikan pelayanan sesuai standar teknis dan IPTEK) tidak cukup berarti bagi pasien tanpa memperhatikan bagaimana derajat unsur risiko dan keselamatan yang diterima oleh pasien". Tinggi rendahnya derajat mutu sebanding dengan tingkat ketersediaan fasilitas pelayanan untuk mencapai "keseimbangan terbaik antara risiko dan manfaat keselamatan" yang diterima oleh pasien (Widayat 2009). Pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien. Hal inisesuai dengan yang diucapkan Hipocrates kira-kira 2400 tahun yang lalu, yang berbunyi “Primum, Non Nocere” (First, Do No Harm). Fatwa ini mengamanatkan tentang keselamatan pasien yang harus diutamakan. Dalam fatwa ini tersirat bahwa keselamatan pasien bukan hal yang baru dalam dunia pengobatan, karena pada hakekatnya tindakan keselamatan pasien itu sudah menyatu dengan proses pengobatan itu sendiri. Namun, dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta makin kompleksnya manajemen Rumah Sakit, unsur keselamatan pasien ini sedikit terabaikan (Bognar A, 2009).Kecelakaan adalah kejadian tidak terduga yang disebabkan oleh tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman (Heinrich, 1930). Sebagian besar (85%) kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia dengan tindakan yang tidak aman. Hasil laporan National Safety Council tahun 1988 menunjukkan bahwa terjadinya kecelakaan kerja di rumah sakit 41% lebih besar dari pekerja industri lainnya. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, terkilir, sakit pinggang, tergores, luka bakar dan penyakit infeksi lainnya. Kejadian penyakit infeksi di rumah sakit dianggap sebagai suatu masalah serius karena mengancam kesehatan dan kesejahteraan pasien dan petugas kesehatan secara global.


2020 ◽  
Author(s):  
Bintang Marsondang Rambe

Latar Belakang Rumah sakit merupakan tempat kerja serta tempat berkumpulnya orang-orang sehat baik petugas, pengunjung dan orang-orang sakit (pasien) sehingga rumah sakit merupakan tempat kerja yang mempunyai risiko tinggi terhadap kesehatan maupun penyakit akibat kecelakaan kerja, dan juga karena kontak dengan agen penyakit menular, dengan darah dan cairan tubuh maupun tertusuk jarum, instrumen tajam yang dapat berperan sebagai tranmisi berbagai penyakit, seperti hepatitis B, HIV/AIDS, dan juga potensial sebagai media penularan penyakit yang lain (Sudarmo et al ., 2016).Berdasarkan hasil laporan National Safety Council menunjukkan bahwa terjadinya kecelakaan kerja di Rumah Sakit 41% lebih besar dari pekerja industri lainnya. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, tergores, dan penyakit infeksi. Salah satu penelitian yang dilakukan di RS Cianjur menyebutkan bahwa jumlah perawat yang mengalami luka tusuk jarum dan benda tajam lainnya cukup tinggi yaitu sebanyak 61,34%. Petugas kesehatan berisiko terpajan penularan penyakit infeksi melalui blood borne pada kecelakaan tertusuk jarum seperti infeksi HIV, Hepatitis B dan Hepatitis C (Putri et al ., 2017).Alat perlindungan diri (APD) adalah alat yang digunakan petugas kesehatan untuk melindungi pasien dari mikroorganisme yang ada pada petugas kesehatan, peralatan APD yang digunakan petugas kesehatan untuk melindungi diri selama bekerja termasuk pakaian yang harus di pakai pada saat bekerja seperti, pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves), pelindung mata (eye protection), pelindung muka (face shield), pakaian yang bersifat reflektive, sepatu, pelindung pendengaran (hearing proctection) dan pelindung pernafasan (masker) (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 2012).Menurut World Health Organization (WHO) penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sangat penting untuk melindungi mukosa - mulut, hidung dan mata dari tetesan dan cairan yang terkontaminasi. Mengingat bahwa tangan dikenal untuk mengirimkan patogen ke bagian lain dari tubuh ataupun individu lainnya. Kebersihan tangan dan sarung tangan sangat penting baik untuk melindungi pekerja kesehatan dan untuk mencegah penularan kepada orang lain. Penutup wajah, pelindung kaki, gaun atau baju, dan penutup kepala yang juga dianggap penting untuk mencegah penularan ke petugas kesehatan.Namun, penelitian Zubaidah et al. (2015) menyatakan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada perawat masih dikategorikan kurang dalam pelaksanaan dan penerapannya. Hal ini menunjukkan bahwa sikap perawat dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) masih kurang, ditunjukkan dengan sikap negatif sebanyak 53,30%. Menunjukkan perilaku penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) perawat tidak signifikan yang ditunjukkan dengan mayoritas responden yang memiliki perilaku penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang kurang patuh berjumlah 44 perawat (52,4%).Berdasarkan masalah dan fenomena tersebut, penulis tertarik untuk melakukan literature review terkait faktor yang mempengaruhi kepatuhan perawat terhadap penggunaan Alat Perlindungan Diri (APD).


2020 ◽  
Author(s):  
Tia Juliana Perangin-angin

Kecelakaan adalah kejadian tidak terduga yang disebabkan oleh tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman (Heinrich, 1930). Sebagian besar (85%) kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia dengan tindakan yang tidak aman. Hasil laporan National Safety Council tahun 1988 menunjukkan bahwa terjadinya kecelakaan kerja di rumah sakit 41% lebih besar dari pekerja industri lainnya. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, terkilir, sakit pinggang, tergores, luka bakar dan penyakit infeksi lainnya. Kejadian penyakit infeksi di rumah sakit dianggap sebagai suatu masalah serius karena mengancam kesehatan dan kesejahteraan pasien dan petugas kesehatan secara global.


2020 ◽  
Author(s):  
Novita Asyiah

Perawat adalah tenaga kesehatan yang paling besar jumlahnya dan paling lama kontak dengan pasien, sehingga sangat berisiko dengan pekerjaannya, namun banyak perawat tidak menyadari terhadap risiko yang mengancam dirinya, melupakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan meniadakannya bahaya di rumah sakit dapat dilakukan melalui sistem K3RS. Sistem Manajemen K3RS merupakan sesuatu yang baru dan menjadi sasaran penilaian akreditasi rumah sakit Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu isu penting di dunia kerja saat ini termasuk di lingkungan rumah sakit. Angka kecelakaan kerja di rumah sakit lebih tinggi dibandingkan tempat kerja lainnya dan sebagian besar diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman. Undang-undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 7 ayat 1, bahwa salah satu persyaratan Rumah Sakit adalah harus memenuhi unsur keselamatan dan kesehatan kerja. Laporan National Safety Council (NSC) tahun 1988 menunjukkan terjadinya kecelakaan di RS 41% lebih besar dari pekerja di industri lain. Kasus yang sering terjadi di antaranya tertusuk jarum atau needle stick injury (NSI), terkilir, sakit pinggang, tergores/terpotong, luka bakar, penyakit dan infeksi. Salah satu upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan melakukan analisis risiko.


2020 ◽  
Author(s):  
Inayah Husna Sibarani

Dalam kehidupan manusia selalu mengadakan berbagai macam aktifitas. Salah satu aktivitas yang rutin dilakukan setiap orang adalah bekerja. Bekerja dapat diartikan sebagai kegiatan manusia dalam melaksanakan suatu tugas yang diakhiri dengan buah karya yang dapat dinikmati oleh manusia yang bersangkutan. Apapun profesi yang dipilih, bekerja bagi setiap orang selalu dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari pekerjaan yang berisiko rendah hingga pekerjaan yang berisiko tinggi. Perawat merupakan petugas kesehatan dengan presentasi terbesar dan memegang peranan penting dalam pemberian pelayanan kesehatan. Dalam menjalankan tugasnya perawat berisiko mengalami gangguan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perawat merupakan petugas kesehatan dengan presentasi terbesar dan memegang peranan penting dalam pemberian pelayanan kesehatan. WHO (2013) mencatat, dari 39,47 juta petugas kesehatan di seluruh dunia, 66,7% nya adalah perawat. Di Indonesia, perawat juga merupakan bagian terbesar dari tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit yaitu sekitar 47,08% dan paling banyak berinteraksi dengan pasien (Depkes RI, 2014). Kecelakaan adalah kejadian tidak terduga yang disebabkan oleh tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman (Heinrich, 1930). Sebagian besar (85%) kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia dengan tindakan yang tidak aman. Ancaman kecelakaan kerja di tempat kerja di negara berkembang seperti Indonesia masih sangat tinggi. Hasil laporan National Safety Council tahun 1988 menunjukkan bahwa terjadinya kecelakaan kerja di rumah sakit 41% lebih besar dari pekerja industri lainnya. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, terkilir, sakit pinggang, tergores, luka bakar dan penyakit infeksi lainnya. Kejadian penyakit infeksi di rumah sakit dianggap sebagai suatu masalah serius karena mengancam kesehatan dan kesejahteraan pasien dan petugas kesehatan secara global (Luo, et all, 2010). Penelitian menunjukan bahwa rata-rata risiko transmisi virus melalui Blood-borne pada kecelakaan tertusuk jarum yaitu 30% untuk virus Hepatitis B, virus Hepatitis C yaitu 3% dan kurang lebih 0,3% untuk virus HIC (Weston, 2008). WHO (2002) mengestimasikan bahwa sekitar 2,5% petugas kesehatan diseluruh dunia menghadapi pajanan HIV dan sekitar 40% menghadapi pajanan virus Hepatitis B dan Hepatitis C (Sadoh, et. all, 2006) dan 90% dari infeksi yang dihasilkan dari pajanan tersebut berada di negara berkembang (Reda, et.all, 2010).


2020 ◽  
Author(s):  
Januarizkah Napitu

Kecelakaan kerja pada perawat dianggap sebagai suatu masalah serius karena mengancam kesehatan dan kesejahteraan pasien dan petugas kesehatan secara global (Maria, 2015). Kecelakaan tersebut yang pada akhirnya dapat mempengaruhi produktivitas kerja perawat. Produktivitas kerja yang rendah pada akhirnya berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit. Kecelakaan kerja pada perawat ini menimbulkan kerugian bagi perawat itu sendiri maupun pihak rumah sakit. Hasil laporan National Safety Council tahun 1988 menunjukkan bahwa terjadinya kecelakaan kerja di rumah sakit 41% lebih besar dari pekerja industri lainnya. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, terkilir, sakit pinggang, tergores, luka bakar dan penyakit infeksi lainnya. Upaya penerapan K3 di rumah sakit menyangkut tenaga kerja, cara/metode kerja, alat kerja, proses kerja, dan lingkungan kerja yangmeliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan,dan pemulihan. Mengingat bahwa perawat merupakan tenaga kesehatan yang sering berkontak langsung dengan pasien, Saya bertujuan untuk mencari tahu hubungan pengetahuan dan prosedur kerja perawat sebagai upaya pencegahan penyakit akibat kerja pada perawat di Rumah Sakit.


2020 ◽  
Vol 26 (1) ◽  
pp. 1-7
Author(s):  
Merlinda Merlinda ◽  
Flora Rumiati ◽  
Erma Mexcorry Sumbayak

Nyeri Punggung Bawah (NPB) merupakan nyeri atau perasaan tidak nyaman yang dirasakan pada daerah di bawah margin costalis hingga ke lipat gluteal. Nyeri ini dapat bersifat lokal ataupun radikuler atau keduanya. Berdasarkan data yang diambil dari National Safety Council menyatakan bahwa NPB adalah pernyakit akibat kerja tertinggi yang terjadi dengan persentase 22% dari 1.700.000 kasus yang ada. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan antara lamanya duduk dengan keluhan NPB pada mekanik motor. Desain penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah analitik observasional potong lintang. Data diperoleh dengan membagikan kuesioner Rolland-Morris versi Bahasa Indonesia. Sebanyak 106 orang responden terpilih secara consecutive sampling dari seluruh mekanik motor yang ada di Kalianda Lampung Selatan. Angka kejadian NPB yang berhubungan dengan durasi duduk pada mekanik motor di Kalianda Lampung Selatan adalah sebanyak 37,7%. Pada penelitian ini juga ditemukan adanya hubungan yang bermakna antara lamanya duduk dengan keluhan NPB (p<0,05).


2020 ◽  
Vol 1;23 (1;1) ◽  
pp. 1-16 ◽  
Author(s):  
Alaa Abd-Elsayed

Background: The cost of chronic pain in the United States is extremely high. Opioids are one of the most common medications prescribed for the treatment of chronic pain, and their misuse and addiction have been of concern. It has been found that opioids are frequently abused and negatively impact the American workforce. Objectives: The objective of this study was to obtain data on US employers’ concerns and priorities, perceptions of prescription drug abuse, perceived impact of prescription drug use on the workplace, identification of and response to drug abuse, perceived ability to handle prescription drug abuse in the workplace, and workplace initiatives, employee assistance programs, employee drug testing, workplace prescription drug training, insurance coverage of alternative treatment, and overall preparedness to deal with the issue. Study Design: This research used an employer proprietary questionnaire created by members of the National Safety Council in cooperation with market research experts at B2B International. Setting: Employers surveyed via an online survey represent diverse industries and geographical areas. Methods: The research was conducted using a proprietary questionnaire. Participants were recruited from a sample of verified panelists through Research Now, and fieldwork was conducted online by B2B International. This report is on 501 interviews that each represent a US employer with 50 or more employees. The employers sampled are extremely diverse in not only size and industry, but also geography and centralization. Results: Our results showed that 67% of employers reported concerns related to prescription drug misuse, which was comparable to workplace violence and more concerning than the use of illegal drugs. Sixty-one percent reported concerns related to prescription opioids, which was a higher concern than using anti-anxiety medications, stimulants, and even heroin. Limitations: Survey study with descriptive analysis with limited sample. Conclusions: Prescription drug misuse and abuse concern American employers. Their side effects are clear, but employers are less likely to acknowledge their detrimental business effect. Employers report being unprepared for dealing with issues related to this; however, the firms with programs in place feel more prepared to deal with misuse and abuse. Key words: Prescription drugs, US workforce, chronic pain


2019 ◽  
Author(s):  
Dewi Kurniati

Undang-undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 7 ayat 1, bahwa salah satu persyaratan Rumah Sakit adalah harus memenuhi unsur keselamatan dan kesehatan kerja. Laporan National Safety Council (NSC) tahun 1988 menunjukkan terjadinya kecelakaan di RS 41% lebih besar dari pekerja di industri lain. Kasus yang sering terjadi di antaranya tertusuk jarum atau needle stick injury (NSI), terkilir, sakit pinggang, tergores/terpotong, luka bakar, penyakit dan infeksi. Salah satu upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan melakukan analisis risiko. membuat job hazard analisis, kemudian dilakukan analisis risiko dengan pendekatan AS/NZS 4360: 2004 dan menilai dengan tabel W.T.Fine. Hasil studi menunjukkan bahwa faktor bahaya di instalasi gawat darurat terdiri dari bahaya fisik, biologi, ergonomi, perilaku, dan psikologis. Faktor bahaya fisik merupakan yang dominan yaitu jarum suntik (benda tajam) yang berdampak luka tusuk dan tertular penyakit menular dari pasien. Nilai risiko tertinggi bahaya fisik dan biologi pada proses pekerjaan pemasangan infus pada pasien sebesar 150 (tinggi) mengharuskan adanya perbaikan secara teknis. Nilai risiko ini didapatkan apabila telah melakukan rekomendasi pengendalian dari peneliti.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document